Siapa itu Konsultan Pajak?
Siapa itu Konsultan Pajak?
Hampir setiap hari... dari pagi sampai sore, bahkan malam, Sobat Pajak yang bekerja atau memiliki bisnis/perusahaan sudah disibukkan dengan padatnya pekerjaan dan kegiatan. Hal itu tentu membuat nggak sedikit dari Sobat Pajak yang membutuhkan tenaga ahli profesional untuk mengurus segala hal terkait perpajakan. Seperti yang kita tahu, pembayaran dan pelaporan pajak sifatnya wajib untuk setiap Wajib Pajak, baik perseorangan (Orang Pribadi) maupun perusahaan (Badan). Makanya, nggak heran kalau jasa konsultan pajak semakin hari semakin menjadi primadona untuk para Wajib Pajak seperti Sobat.
Nah, sebelum kita bahas lebih lanjut, Sobat Pajak sudah tahu belum siapa itu konsultan pajak? Oke, Admin perkenalkan ya… Konsultan pajak itu profesi yang memberikan jasa profesional untuk Wajib Pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku. Jasa yang diberikan beragam, mulai dari jasa perencanaan pajak, jasa konsultan pajak, jasa pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) perpajakan, jasa pengulasan perpajakan, jasa pendamping pemeriksaan pajak, sampai jasa penanganan kasus perpajakan. Semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan perpajakan Sobat.
Menurut Direktur Jenderal
(Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan Indonesia, ke depannya jasa konsultan pajak
akan semakin dibutuhkan, khususnya untuk Sobat Pajak yang memiliki tingkat
kesibukan yang tinggi. Jumlah permintaan jasa konsultan pajak diprediksi
meningkat seiring pertambahan jumlah Wajib Pajak. Kalau Sobat Pajak mau tahu,
saat ini jumlah Wajib Pajak yang terdaftar sudah lebih dari 35 juta lho... Diperkirakan dari tahun ke tahun
jumlah Wajib Pajak akan bertambah 2 – 3 juta per tahun. Banyak kan?!
Dengan prediksi tersebut, Ditjen
Pajak berharap jumlah konsultan pajak profesional di Indonesia bisa terus
bertambah. Diharapkan, adanya konsultan pajak bisa membuat kesadaran dan
kepatuhan Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya semakin
meningkat, sehingga pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara
bisa dipotensikan dan dikembangkan seoptimal mungkin untuk kepentingan
pembiayaan pembangunan negara.
Nah, bisa kita lihat ya Sobat
kalau konsultan pajak itu merupakan mitra Ditjen Pajak terkait optimalisasi
perpajakan untuk negara. Tentunya Ditjen Pajak juga akan terus bekerja sama
dengan konsultan pajak melalui komunikasi, reformasi kebijakan, dan memberikan
pedoman untuk perkembangan perpajakan negara. Oke Sobat, dari pembahasan ini
sudah bisa kenal kan siapa itu konsultan pajak... Sobat sendiri sudah punya
konsultan pajak andalan belum? Atau mungkin masih mencari konsultan pajak
terbaik pilihan Sobat? Lebih jauh lagi, klik dan
baca sharing artikel bermanfaat
lainnya yuk!
Comments
Post a Comment